Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung.
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
New7Wonders Kecewa dengan Reaksi Negatif Kemenbudpar
Jakarta - Yayasan New7Wonders menyatakan kecewa dengan reaksi Kemenbudpar yang akan menuntut secara hukum atas rencana dicopotnya Komodo dari nominasi New7Wonders of Nature. Yayasan telah memutuskan Komodo tetap bertahan dan Kemenbudpar dikeluarkan dari Komite Pendukung Resmi. Reaksi Kemenbudpar dinilai negatif.
"Mereka bereaksi dengan informasi salah yang kejam, memunculkan (isu) soal komitmen finansial dan tindakan penuh prasangka untuk menutupi kurangnya tanggung jawab dan tugas moral," kata Presiden New7Wonders Bernard Weber, dalam rilis kepada detikcom, Senin (7/2/2011).
Weber tadinya mengharapkan Kemenbudpar bertanggung jawab menghargai dan mencari solusi atas berbagai kesepakatan, karena Jakarta akan menjadi tempat penganugerahan New7Wonders of Nature pada tanggal cantik 11.11.11. Weber menegaskan komitmen itu sudah ditandatangani melalui konsorsium yang ditunjuk Kemenbudpar.
"Ditandatangani pada Desember 2010 dengan Konsorsium Swasta Indonesia yang terkemuka, yang diajukan oleh Kemenbudpar langsung," ungkap Weber.
Namun sayang, Weber tidak menyebutkan konsorsium mana yang dimaksud. Dengan kejadian ini, Weber mengatakan Indonesia belum layak menggelar event internasional seperti Olimpiade atau Piala Dunia sekali pun.
"Kemenbudpar telah mengurangi kesempatan Indonesia untuk menggelar event global, seperti Olimpiade atau Piala Dunia," tukas dia.
Terkait dikeluarkannya Kemenbudpar dari komite pendukung resmi, Weber menegaskan itu adalah hak yayasan. Sebagai gantinya, Komodo tetap bertahan dalam nominasi sampai akhir babak final nanti. Yayasan New7Wonders mempertimbangkan jika ada yayasan atau badan resmi pemerintah lainnya yang akan mengambil peran sebagai Official Supporting Committee untuk Komodo.
"Mulai hari ini, semua kegiatan promosi untuk Komodo sebagai finalis harus langsung dalam pengesahan New7Wonders sampai pemberitahuan lebih lanjut. Untuk masalah kontrak yang tertunda, New7Wonders akan terus menuntut pengakuan hak hukumnya dan berharap Kemenbudpar bisa akuntabel dengan rakyat Indonesia yang diwakilinya untuk tanggung jawab moral atas hal ini," tutupnya. (fay/mok)(detikNews)
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com